Review Program KKBPK Semester I Tahun 2017 dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PKB/PLKB Prov. Jateng

By PPKS Bahtera - Juli 20, 2017


Pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Provinsi Jawa Tengah Semester I tahun 2017 telah memenuhi periode enam bulan pertama dengan berbagai keberhasilan, meskipun masih banyak tantangan dan kendala yang harus dihadapi, baik dari segi operasionalisasi, dukungan manajemen dan anggaran yang disediakan. Sebagai upaya untuk mengetahui sampai seberapa jauh perencanaan kegiatan dan hasil yang telah disepakati pada manajemen Program KKBPK,  maka dilaksanakan Pertemuan Review Program KKBPK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2017, yang dilaksanakan  tanggal 20 - 21 Juli 2017 dan bertempat di Hotel Patra Jasa Jl. Sisingamangaraja Kota Semarang.

Tujuan Umum diselenggarakannya kegiatan Review ini adalah:untuk mengevaluasi
pelaksanaan program KKBPK Semester I Tahun 2017 dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB/PLKB. Sedangkan secara khusus adalah unutuk mengevaluasi pelaksanaan program KKBPK Semester I Tahun 2017 serta melakukan identifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi. Dan untuk melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima PKB/PLKB dari Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota) kepada Pemerintah Pusat (Kepala BKKBN).
          
           Peserta sebanyak 231 orang, dari unsur Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Kajari, Kepala OPD-KB dan Kepala BKD. Unsur Provinsi adalah Mitra Kerja Tingkat Provinsi, serta Perwakilan BKKBN Prov. Jateng yaitu Pejabat eselon II, III, IV, Pejabat Fungsional, Kepala Balai Diklat KKB Ambarawa, Pati dan Banyumas

Dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Wagino, SH, MSi. menyampaikan ucapan terima kasih, selamat datang kepada peserta yang hadir, serta paparan Evaluasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Semester I Tahun 2017.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari. Kegiatan Hari pertama diisi dengan  Review Program Program KKBPK Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program KKBPK semester I tahun 2017, dan hari kedua adalah acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB/PLKB se Jawa Tengah. 
Dari hasil hasil verifikasi di Jawa Tengah terdapat 1991 orang PKB/PLKB yang terdaftar, namun setelah dilakukan pemutakhiran data ada 1907 orang PKB/PLKB yang diserahkan dengan rincian 1735 orang PKB; 137 orang PLKB dan 35 orang dari jabatan lain.

Di era kepemimpinan Presiden Jokowi ini telah ditetapkan 9 agenda Prioritas Pembangunan (Nawa Cita) tahun 2015 – 2019. BKKBN merupakan salah satu lembaga pemerintah yang diberi mandat untuk melaksanakan dan mewujudkan Nawa Cita, harus dapat mengembangkan dan menjabarkan Nawa Cita, khususnya cita ke-3 “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara Negara Kesatuan”. Untuk mewujudkan cita ke-5 “Meningkatkan kualitas hidup Manusia
Indonesia”, Program KKBPK berkontribusi terhadap upaya peningkatan Kualitas Manusia Indonesia agar menjadi modal pembangunan yang memiliki daya saing dalam menghadapi bonus demografi. Program KKBPK juga turut mendukung cita ke-8 “Melakukan revolusi karakter bangsa” melalui pemberdayaan keluarga.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2015 – 2019 telah menetapkan sasaran strategis yang harus dicapai pada tahun 2019. Rencana sasaran strategis tahun 2017 yang harus dapat dicapai sebagai berikut: (1) Persentase laju pertumbuhan penduduk (LPP) 0,37 % per tahun; (2) Angka kelahiran Total (TFR) 2,22 per wanita usia subur (15 – 49 tahun); (3) Persentase pemakaian kontrasepsi (CPR) 64,59 % (semua metode); (4) Persentase kebutuhan ber KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) 9,31 %; 5) Angka kelahiran pada kelompok usia (age-specific fertility rate/ASFR) 15-19 tahun 30,60 kelahiran per 1.000 wanita; dan 6) persentase kehamilan yang tidak diiinginkan diantara WUS (15-49 tahun) 6,90 %. Tahun 2019 sasaran di atas merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan Program KKBPK, khususnya pada tahun 2017. Pencapaian sasaran tersebut merupakan bagian penting dan akan turut menentukan pencapaian sasaran - sasaran pembangunan kependudukan dan KB pada akhir periode RPJMN dan Renstra BKKBN 2015 – 2019.


      Berkaitan dengan hal tersebut, untuk memperkuat Program KKBPK ke depan, maka perlu segera menindaklanjuti rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2017 dengan penajaman kegiatan prioritas Nasional Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi, yaitu 1) Pelayanan KB; 2) Advokasi, komonikasi, informasi dan edukasi (KIE) KKBPK; 3) Pembinaan Remaja; 4) Pembangunan Keluarga; dan 5) Regulasi kelembagaan, data dan informasi.

Selain itu, isu strategis pengalihan pengelolaan tenaga lini lapangan, yaitu Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat, pada tanggal 21 Juli 2017 telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari pemerintah Daerah (Bupati/Walikota) kepada Pemerintah Pusat (Kepala BKKBN).  Karena itu, perlu segera disiapkan peta strategis (Strategy Map) BKKBN dengan mengarahkan pengelolaan/pelaksanaan Program KKBPK yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Tentunya hal ini akan membawa implikasi berupa perubahan kebijakan pengembangan kegiatan-kegiatan prioritas di lini lapangan pada tahun 2018 sehingga harus segera dimulai dari sekarang.

            Acara serah terima Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, SH, MIP kepada Kepala BKKBN RI dr Surya Chandra Surapay, MPH, PhD yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2017 di Hotel Patra Jasa Semarang, meliputi penyerahan 1.747 PLKB dan 149 PKB.       

            Dalam sambutannya Kepala BKKBN RI berharap serah terima PKB/PLKB di Provinsi Jawa Tengah ini akan membawa manfaat yang baik bagi keberlangsungan dan kemajuan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, meski proses pengalihan tidak berjalan dengan mulus tetapi melaui proses yang panjang, mulai dari surat menyurat dan peraturan.

            Pada saat yang sama BKKBN secara paralel juga melakukan sertifikasi terhadap PKB dan PLKB, sebagai wujud dari amanat UU no 23 tahun 2014, sekaligus implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.

            Dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) 1 Januari 2018, maka segala hak-hak PKB/PLKB, baik itu hak-hak keuangan maupun kepegawaiannya masih menjadi kewajiban Pemerintah Daerah sampai dengan 31 Desember 2017, dan akan beralih ke BKKBN Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2018.

            Alih kelola PKB dan PLKB sempat tertunda satu tahun mengingat kesiapan pembiayaan yang cukup besar terhadap 15.458 personil. Beliau menegaskan bahwa khusus alih kelola PKB/PLKB berbeda dengan urusan yang lain, yaitu untuk sarana tidak diserahkan akan tetapi tetap menjadi asset pemerintah Kabupaten/Kota

            Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kita perlu mencermati tingkat pertumbuhan penduduk yang secara signifikan berpengaruh pada pembangunan, seperti kemiskinan, pangan, kekumuhan kota dan sebagainya. Diproyeksikan bangsa kita kedepan akan mengalami bonus demografi, yang bisa menjadi peluang bagi kemajuan pembangunan, tetapi bila tidak di kelola dengan baik bisa menjadi malapetaka.


            Keluarga turut bertanggung jawab dalam membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas. Pembangunan Keluarga merupakan salah satu program BKKBN dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Tidak hanya sekedar keluarga yang sakinah, keluarga yang bahagia, tetapi keluarganya khususnya anak-anaknya dipersiapkan agar tidak terlibat narkoba, radikalisme, pornografi, serta tidak terlibat bullying seperti disekolah.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Created with by BeautyTemplates | Distributed By Blogger Templates