Review Program KKBPK Semester I Tahun 2017 dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PKB/PLKB Prov. Jateng
By PPKS Bahtera - Juli 20, 2017
Pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga (KKBPK) Provinsi Jawa Tengah Semester I tahun 2017 telah memenuhi
periode enam bulan pertama dengan berbagai keberhasilan, meskipun masih banyak
tantangan dan kendala yang harus dihadapi, baik dari segi operasionalisasi, dukungan
manajemen dan anggaran yang disediakan. Sebagai upaya untuk mengetahui sampai
seberapa jauh perencanaan kegiatan dan hasil yang telah disepakati pada
manajemen Program KKBPK, maka
dilaksanakan Pertemuan Review Program KKBPK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Semester
I Tahun 2017, yang dilaksanakan tanggal 20 - 21 Juli 2017 dan bertempat
di Hotel Patra Jasa Jl. Sisingamangaraja Kota Semarang.
Tujuan Umum diselenggarakannya kegiatan Review ini adalah:untuk mengevaluasi
pelaksanaan program KKBPK Semester I Tahun 2017 dan Penandatanganan Berita
Acara Serah Terima (BAST) PKB/PLKB. Sedangkan secara khusus adalah unutuk mengevaluasi pelaksanaan program KKBPK
Semester I Tahun 2017 serta melakukan identifikasi permasalahan dan hambatan
yang dihadapi. Dan untuk melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima
PKB/PLKB dari Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota) kepada Pemerintah Pusat
(Kepala BKKBN).
Peserta sebanyak 231 orang, dari unsur Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Kajari, Kepala OPD-KB dan Kepala BKD. Unsur Provinsi adalah Mitra Kerja Tingkat Provinsi, serta Perwakilan BKKBN Prov. Jateng yaitu Pejabat eselon II, III, IV, Pejabat Fungsional, Kepala Balai Diklat KKB Ambarawa, Pati dan Banyumas
Peserta sebanyak 231 orang, dari unsur Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Kajari, Kepala OPD-KB dan Kepala BKD. Unsur Provinsi adalah Mitra Kerja Tingkat Provinsi, serta Perwakilan BKKBN Prov. Jateng yaitu Pejabat eselon II, III, IV, Pejabat Fungsional, Kepala Balai Diklat KKB Ambarawa, Pati dan Banyumas
Dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Wagino, SH, MSi. menyampaikan ucapan terima kasih, selamat datang kepada peserta yang hadir, serta paparan Evaluasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Semester I Tahun 2017.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari. Kegiatan Hari pertama diisi dengan Review Program Program KKBPK Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program KKBPK semester I tahun 2017, dan hari kedua adalah acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB/PLKB se Jawa Tengah.
Dari hasil hasil verifikasi di Jawa Tengah
terdapat 1991 orang PKB/PLKB yang terdaftar, namun setelah dilakukan
pemutakhiran data ada 1907 orang PKB/PLKB yang diserahkan dengan rincian 1735
orang PKB; 137 orang PLKB dan 35 orang dari jabatan lain.
Di era kepemimpinan Presiden Jokowi ini telah ditetapkan 9 agenda Prioritas Pembangunan (Nawa Cita) tahun 2015 – 2019. BKKBN merupakan salah satu lembaga pemerintah yang diberi mandat untuk melaksanakan dan mewujudkan Nawa Cita, harus dapat mengembangkan dan menjabarkan Nawa Cita, khususnya cita ke-3 “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara Negara Kesatuan”. Untuk mewujudkan cita ke-5 “Meningkatkan kualitas hidup Manusia
Indonesia”, Program KKBPK berkontribusi terhadap
upaya peningkatan Kualitas Manusia Indonesia agar menjadi modal pembangunan
yang memiliki daya saing dalam menghadapi bonus demografi. Program KKBPK juga
turut mendukung cita ke-8 “Melakukan revolusi karakter bangsa” melalui
pemberdayaan keluarga.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2015 – 2019 telah menetapkan sasaran strategis yang harus dicapai pada tahun 2019. Rencana sasaran strategis tahun 2017 yang harus dapat dicapai sebagai berikut: (1) Persentase laju pertumbuhan penduduk (LPP) 0,37 % per tahun; (2) Angka kelahiran Total (TFR) 2,22 per wanita usia subur (15 – 49 tahun); (3) Persentase pemakaian kontrasepsi (CPR) 64,59 % (semua metode); (4) Persentase kebutuhan ber KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) 9,31 %; 5) Angka kelahiran pada kelompok usia (age-specific fertility rate/ASFR) 15-19 tahun 30,60 kelahiran per 1.000 wanita; dan 6) persentase kehamilan yang tidak diiinginkan diantara WUS (15-49 tahun) 6,90 %. Tahun 2019 sasaran di atas merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan Program KKBPK, khususnya pada tahun 2017. Pencapaian sasaran tersebut merupakan bagian penting dan akan turut menentukan pencapaian sasaran - sasaran pembangunan kependudukan dan KB pada akhir periode RPJMN dan Renstra BKKBN 2015 – 2019.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk memperkuat Program KKBPK ke depan, maka perlu segera menindaklanjuti rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2017 dengan penajaman kegiatan prioritas Nasional Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi, yaitu 1) Pelayanan KB; 2) Advokasi, komonikasi, informasi dan edukasi (KIE) KKBPK; 3) Pembinaan Remaja; 4) Pembangunan Keluarga; dan 5) Regulasi kelembagaan, data dan informasi.
Selain itu, isu strategis pengalihan pengelolaan tenaga lini lapangan, yaitu Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat, pada tanggal 21 Juli 2017 telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari pemerintah Daerah (Bupati/Walikota) kepada Pemerintah Pusat (Kepala BKKBN). Karena itu, perlu segera disiapkan peta strategis (Strategy Map) BKKBN dengan mengarahkan pengelolaan/pelaksanaan Program KKBPK yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Tentunya hal ini akan membawa implikasi berupa perubahan kebijakan pengembangan kegiatan-kegiatan prioritas di lini lapangan pada tahun 2018 sehingga harus segera dimulai dari sekarang.
Acara
serah terima Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga
Berencana (PLKB) dari Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, SH, MIP kepada
Kepala BKKBN RI dr Surya Chandra Surapay, MPH, PhD yang dilaksanakan pada hari
Jum’at tanggal 21 Juli 2017 di Hotel Patra Jasa Semarang, meliputi penyerahan
1.747 PLKB dan 149 PKB.
Dalam
sambutannya Kepala BKKBN RI berharap serah terima PKB/PLKB di Provinsi Jawa
Tengah ini akan membawa manfaat yang baik bagi keberlangsungan dan kemajuan
Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, meski proses
pengalihan tidak berjalan dengan mulus tetapi melaui proses yang panjang, mulai
dari surat menyurat dan peraturan.
Pada
saat yang sama BKKBN secara paralel juga melakukan sertifikasi terhadap PKB dan
PLKB, sebagai wujud dari amanat UU no 23 tahun 2014, sekaligus implementasi
terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
Dengan
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) 1 Januari 2018, maka segala hak-hak
PKB/PLKB, baik itu hak-hak keuangan maupun kepegawaiannya masih menjadi
kewajiban Pemerintah Daerah sampai dengan 31 Desember 2017, dan akan beralih ke
BKKBN Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2018.
Alih
kelola PKB dan PLKB sempat tertunda satu tahun mengingat kesiapan pembiayaan
yang cukup besar terhadap 15.458 personil. Beliau menegaskan bahwa khusus alih
kelola PKB/PLKB berbeda dengan urusan yang lain, yaitu untuk sarana tidak
diserahkan akan tetapi tetap menjadi asset pemerintah Kabupaten/Kota
Gubernur
Jawa Tengah H Ganjar Pranowo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kita perlu
mencermati tingkat pertumbuhan penduduk yang secara signifikan berpengaruh pada
pembangunan, seperti kemiskinan, pangan, kekumuhan kota dan sebagainya.
Diproyeksikan bangsa kita kedepan akan mengalami bonus demografi, yang bisa
menjadi peluang bagi kemajuan pembangunan, tetapi bila tidak di kelola dengan
baik bisa menjadi malapetaka.
Keluarga
turut bertanggung jawab dalam membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang
berkualitas. Pembangunan Keluarga merupakan salah satu program BKKBN dalam
menjalankan fungsi-fungsinya. Tidak hanya sekedar keluarga yang sakinah,
keluarga yang bahagia, tetapi keluarganya khususnya anak-anaknya dipersiapkan
agar tidak terlibat narkoba, radikalisme, pornografi, serta tidak terlibat
bullying seperti disekolah.