Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak

By PPKS Bahtera - Januari 01, 2014


A.     Latar Belakang
Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu upaya besar untuk mencapai cita-cita luhur mensejahterakan bangsa seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945. Upaya proses pembangunan SDM merupakan proses jangka panjang yang harus dimulai sejak dini dari masa dalam kandungan, masa dibawah usia lima tahun (balita) sampai anak masuk sekolah yang sangat memerlukan perhatian dalam pengasuhan yang benar. Dalam seluruh siklus kehidupan manusia, masa lima tahun pertama kehidupan manusia merupakan periode yang paling kritis dalam menentukan kualitas SDM sebab proses tumbuh kembang berjalan sangat cepat.
Masa lima tahun pertama dalam kehidupan manusia itu disebut sebagai masa usia emas (golden age period). Pada masa tersebut perlu dilakukan pengasuhan dengan  benar, maka anak akan berkembang dengan baik secara emosi, sosial, mental, intelektual dan moral yang akan menentukan sikap serta nilai pola perilakunya dikemudian hari. Oleh sebab itu, diperlukan pengasuhan yang meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, kasih sayang serta stimulasi yang baik agar anak dapat berkembang secara optimal serta sesuai dengan usia dan tahap perkembangan yang harus dimiliki. Kegagalan yang terjadi pada periode pengasuhan di usia dini akan mengakibatkan kegagalan pada tahap perkembangan selanjutnya.
Pengasuhan merupakan proses hubungan yang unik antara orangtua dan anak sebagai aksi dan interaksi dalam mendidik agar anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, tangguh, mandiri, berkualitas dan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya kelak. Pengasuhan anak merupakan proses yang berkesinambungan dan memerlukan peran serta keluarga secara menyeluruh. Keluarga sebagai pendidik pertama dan utama mempunyai peranan sangat penting dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak termasuk di dalamnya pemenuhan hak-hak anak.
Mencermati kondisi tersebut, Undang-undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui pasal 48 menjelaskan bahwa Pembinaan Ketahanan  dan Kesejahteraan Keluarga dapat terwujud salah satunya bila  dilaksanakan melalui  peningkatan kualitas anak, maka perlu diberikan pelayanan konseling bagi keluarga untuk mendukung upaya perawatan dan pengasuhan tumbuh kembang anak. Perlunya diberikan pembekalan bagi keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama yang dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi anak melalui kegiatan konseling keluarga balita dan anak.

B.    Tujuan
Memberikan kemudahan bagi petugas konseling didalam memberikan informasi dan konseling kepada keluarga agar keluarga dapat memberikan perawatan dan pengasuhan yang tepat bagi balita dan anak.

C.    Batasan Pengertian

  1. Keluarga balita dan anak adalah keluarga yang memiliki balita dan anak usia 0-10 tahun.
  2. Perawatan adalah proses, cara/ tindakan pemeliharan pertumbuhan fisik dengan cara memberikan asupan gizi seimbang dan pencegahan terhadap penyakit.
  3. Pengasuhan adalah proses mendidik, agar kepribadian anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, tangguh, dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk serta mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya kelak.
  4. Pola asuh adalah pola perilaku yang diterapkan orangtua pada anak dan bersifat konsisten (tetap) dari waktu ke waktu.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Created with by BeautyTemplates | Distributed By Blogger Templates