Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak
By PPKS Bahtera - Januari 01, 2014
A.
Latar
Belakang
Pembangunan Sumber
Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu upaya besar untuk mencapai cita-cita
luhur mensejahterakan bangsa seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar
1945. Upaya proses pembangunan SDM merupakan proses jangka panjang yang harus
dimulai sejak dini dari masa dalam kandungan, masa dibawah usia lima tahun
(balita) sampai anak masuk sekolah yang sangat memerlukan perhatian dalam
pengasuhan yang benar. Dalam seluruh siklus kehidupan manusia, masa lima tahun
pertama kehidupan manusia merupakan periode yang paling kritis dalam menentukan
kualitas SDM sebab proses tumbuh kembang berjalan sangat cepat.
Masa lima tahun
pertama dalam kehidupan manusia itu disebut sebagai masa usia emas (golden age period). Pada masa tersebut
perlu dilakukan pengasuhan dengan benar,
maka anak akan berkembang dengan baik secara emosi, sosial, mental, intelektual
dan moral yang akan menentukan sikap serta nilai pola perilakunya dikemudian
hari. Oleh sebab itu, diperlukan pengasuhan yang meliputi pemenuhan kebutuhan
kesehatan, gizi, kasih sayang serta stimulasi yang baik agar anak dapat
berkembang secara optimal serta sesuai dengan usia dan tahap perkembangan yang
harus dimiliki. Kegagalan yang terjadi pada periode pengasuhan di usia dini
akan mengakibatkan kegagalan pada tahap perkembangan selanjutnya.
Pengasuhan merupakan
proses hubungan yang unik antara orangtua dan anak sebagai aksi dan interaksi
dalam mendidik agar anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi orang
dewasa yang bertanggung jawab, tangguh, mandiri, berkualitas dan mampu
menghadapi tantangan dalam kehidupannya kelak. Pengasuhan anak merupakan proses
yang berkesinambungan dan memerlukan peran serta keluarga secara menyeluruh. Keluarga
sebagai pendidik pertama dan utama mempunyai peranan sangat penting dalam
pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak termasuk di dalamnya pemenuhan
hak-hak anak.
Mencermati kondisi
tersebut, Undang-undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga melalui pasal 48 menjelaskan bahwa Pembinaan
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
dapat terwujud salah satunya bila
dilaksanakan melalui peningkatan
kualitas anak, maka perlu diberikan pelayanan konseling bagi keluarga untuk
mendukung upaya perawatan dan pengasuhan tumbuh kembang anak. Perlunya
diberikan pembekalan bagi keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama yang
dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi anak melalui kegiatan
konseling keluarga balita dan anak.
B.
Tujuan
Memberikan
kemudahan bagi petugas konseling didalam memberikan informasi dan konseling
kepada keluarga agar keluarga dapat memberikan perawatan dan pengasuhan yang
tepat bagi balita dan anak.
C.
Batasan
Pengertian
- Keluarga balita dan anak adalah keluarga yang memiliki balita dan anak usia 0-10 tahun.
- Perawatan adalah proses, cara/ tindakan pemeliharan pertumbuhan fisik dengan cara memberikan asupan gizi seimbang dan pencegahan terhadap penyakit.
- Pengasuhan adalah proses mendidik, agar kepribadian anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, tangguh, dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk serta mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya kelak.
- Pola asuh adalah pola perilaku yang diterapkan orangtua pada anak dan bersifat konsisten (tetap) dari waktu ke waktu.
0 comments