Selamatkan Anak Dengan Pengasuhan, Bimbingan, Pendidikan, dan Pendampingan
By PPKS Bahtera - Agustus 02, 2018
Keseimbangan Kecerdasan
Anak adalah anugerah, anak adalah
harapan masa depan, dan anak adalah sebuah amanah, serta sebuah tanggung
jawab, sekaligus menjadi potret dari keberhasilan orang tua.
Dari beberapa pameo ini dapat
digambarkan bahwa memiliki anak adalah sebuah anugerah yang tak
ternilai, keberadaan anak dalam sebuah rumah tangga seharusnya dapat
menumbuhkan kehangatan, semangat dan kebahagaian, selain itu keberadaan
anak ini akan menumbuhkan harapan-harapan dimasa yang akan datang, yang
seharusnya menjadikan dorongan bagi orang tua untuk dapat meraih dan
mencapainya. Namun demikian ada yang perlu disadari bahwa anak adalah
amanah dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, itu artinya bahwa anak adalah
titipan yang seharusnya dijaga, diayomi dan dilindungi agar
keberadaannya tetap utuh dan baik selamanya, dan kondisi ini tentu
membutuhkan sebuah tanggung jawab yang bukan sekedar main-main. Orang
tua mempunyai fungsi sebagai pengasuh, pembimbing dan pendidik anak.
Oleh sebab itu potret keberhasilan orang tua dalam mengemban amanah ini
dapat dilihat dari perkembangan dan pertumbuhan anaknya baik secara
fisik, mental dan spiritual yang tercakup dalam IQ, EQ dan SQ.
Setiap manusia seharusnya memiliki
keseimbangan dari tiga elemen ini. Karena Keseimbangan antara cerdas
itelegensi, cerdas emosi dan cerdas spiritual ini adalah dasar manusia
untuk memiliki kecerdasan yang hakiki. Dengan memiliki kecerdasan ini,
manusia akan memiliki kemampuan untuk memilih dan memilah segala hal
yang baik maupun yang buruk, yang pantas maupun tidak pantas dan yang
bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat, baik itu bagi dirinya, bagi
orang lain maupun bagi lingkungannya. Kecerdasan ini akan membentuk
karakter dan akan tercermin pada tingkah dan perilakunya, bila
kecerdasan tersebut sudah melekat pada jiwa manusia, maka seterusnya
akan selalu terbawa di sepajang perjalanan hidupnya.
Untuk memiliki keseimbangan kecerdasan
itelegensi, emosi dan spiritial ini sebaiknya dimulai dari anak ketika
masih dalam usia dini, karena;
- Anak usia dini adalah anak yang masih polos, yang masih mudah dibentuk;
- Keseimbangan kecerdasan yang dilatihkan pada anak sejak usia dini akan menjadi kebiasaan mereka yang akan melekat dalam hidupnya;
- Penyerapan kemampuan untuk menyeimbangkan kecerdasan ini akan lebih sempurna bila dilakukan dalam waktu yang panjang dan berkelanjutan.
Bila diperhatikan dari pentingnya
melatih kecerdasan ini pada anak usia dini, maka jelas peran dan
tanggung jawab para orang tua menjadi faktor utama untuk pelaksanaan dan
keberhasilannya, dan keberhasilan yang maksimal tersebut dapat
diperoleh bila para orang tua memilki kemampuan, pengetahuan dan wawasan
tentang cara pengasuhan, membimbing dan mendidik anak usia dini.
Pengasuhan Dan Pengembangan Anak Usia Dini.
Anak usia dini adalah anak yang berusia 0
sampai 6 tahun. Pada Usia ini merupakan usia yang strategis untuk
meletakkan kerangka dasar bentuk dan pola kehidupan yang akan
menyertainya sepanjang perkembangan kehidupannya. Bentuk pola asuh,
bimbingan dan pendidikan yang diterimanya saat itu akan menjadi pijakan
dan tuntunan mereka dalam berlaku dan bersikap dalam kehidupan
selanjutnya dan pemeran utama dalam pembentukan ini adalah orang tua dan
keluarga dekatnya, karena kehidupan dan keberadaan anak pada usia dini
seperti ini hampir seratus persen masih berada di lingkungan orang tua
dan keluarga.
Dengan demikian maka kewajiban dan
tanggung jawab orang tua tentu bukan hanya mencarikan nafkah untuk
memenuhi kebutuhan anak saja tetapi harus lebih dilengkapi dengan
memberikan pengasuhan, bimbingan, pendidikan dan juga pendampingan yang
baik dan benar pada anak-anaknya.
Pengasuhan sendiri secara harafiah adalah serangkaian upaya orang tua atau keluarga kepada anak baik secara fisik, moral, kecerdasan dan juga kepribadian, sedangkan perkembangan anak adalah proses pematangan atau pemantapan dari kemampuan psikomotorik, intelektual, emosi dan spiritual seorang anak.
Pengasuhan sendiri secara harafiah adalah serangkaian upaya orang tua atau keluarga kepada anak baik secara fisik, moral, kecerdasan dan juga kepribadian, sedangkan perkembangan anak adalah proses pematangan atau pemantapan dari kemampuan psikomotorik, intelektual, emosi dan spiritual seorang anak.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
nomor 23 tahun 2002 pada pasal 6, juga mengatur tentang kewajiban dan
tanggung jawab orang tua terhadap anak, antara lain yaitu tentang :
- Mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak;
- Menumbuh kembangkan anak sesui dengan kemampuan, bakat dan minatnya;
- Mencegah terjadinya perkawinan pada usia dini.
Ini semua menunjukkan bahwa untuk
membentuk generasi cerdas secara total dan seimbang, pengasuhan,
bimbingan dan pendidikan serta pendampingan anak harus dimulai sejak
usia dini dan harus menjadi prioritas utama keluarga yang tidak boleh
ditinggalkan.
Bagi orang tua mengasuh, membimbing dan
mendidik anak sebetulnya bukan suatu hal yang baru, namun demikian
ternyata tidak semua pola asuh yang sudah dilakukan itu berhasil dengan
baik sesuai dengan harapan. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor
diantaranya;
- Kurangnya pengetahuan dan wawasan orang tua tentang arti dan makna dari tumbuh kembang anak.
- Kurangnya informasi tentang bagaimana cara mengasuh dan mengembangkan anak yang baik dan benar.
- Cara dan Pola pandang orang tua tentang makna kesuksesan dalam hidup.
- Peran orang tua yang dipindahkan atau dibebankan pada orang lain yang notabene tidak ada hubungan keluarga (pengasuh/pembantu).
- Orang tua dan keluarga tidak dapat menjadi model dan contoh yang benar.
- Terlambat dalam memberikan bimbingan, pendidikan dan pendampingan pada anak (diberikan ketika anak sudah melewati masa usia dini atau ketika anak tertimpa kasus.
Beberapa faktor tersebut diatas hanya
beberapa penyebab dari anak yang berkembang kearah yang tidak
diharapkan, masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya, oleh sebab
sudah menjadi kewajuban orang tua untuk memperhatikan perkembangan
anaknya dan segera melakukan koreksi diri apakah perannya sebagai orang
tua sudah dilakukan dengan baik dan benar.
Ada beberapa hal yang sebaiknya selalu
diingat dan menjadi catatan orang tua, antara lain yaitu ;
- Bahwa pembinaan tumbuh kembang anak itu merupakan proses panjang yang harus dilakukan sejak anak usia dini ketika masih dalam kandungan;
- Bahwa lingkungan pertama yang dikenal anak adalah orang tua dan keluarga, oleh sebab itu orang tua punya peran penting pada petumbuhan dan perkembangan balita;
- Sebagai kunci utama dalam pertumbuhan dan perkembangan balita, orang tua harus mampu memberikan pengasuhan, bimbingan dan didikan dan pendampingan yang tepat terhadap balitanya.
Sumber : https://www.bkkbn.go.id/
0 comments