A.
Latar Belakang
Masalah
kemiskinan merupakan masalah klasik yang selalu melekat pada negara yang sedang
berkembang. Berdasarkan Hasil Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh BKKBN pada
tahun 2010, jumlah Keluarga di Indonesia
sebanyak 62,4 juta keluarga. Dari jumlah tersebut masih 44,8% berada pada
posisi keluarga miskin (Keluarga Pra Sejahtera dan keluarga Sejahtera I) atau
sekitar 27 juta keluarga. Apabila kondisi seperti ini tidak ditangani dengan
serius akan semakin menyulitkan kehidupan keluarga, masyarakat dan akhirnya
akan mempengaruhi ketahanan bangsa Indonesia.
Beratnya
beban rumah tangga menyebabkan peluang anak dari keluarga miskin untuk jenjang
pendidikan menjadi terhambat dan sering kali mereka harus bekerja untuk
membantu membiayai kebutuhan keluarga.Oleh karenabeban
rumah tangga miskin menjadi lebih besar maka keluarga harus
berupaya menambah penghasilan melalui usaha mikro.
Pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi, menekankan pada
upaya-upaya yang berkaitan dengan pemberian fasilitas dan perluasan akses pada
berbagai sumber daya ekonomi yang dibutuhkan keluarga, antara lain dalam
pengembangan modal, peningkatan produksi, perluasan pemasaran dan peningkatan
keterampilan.Peranan pemberdayaan bisa terealisasi apabila Pemerintah dan
swasta bisa memberikan akses kepada usaha mikro dari segi pengembangan modal,
peningkatkan produksi, perluasan pemasaran dan peningkatan keterampilan.
BKKBN telah melakukan upaya peningkatan kesejahteraan
melalui program pemberdayaan ekonomi keluarga dengan memberikan kegiatan
pembelajaran usaha ekonomi produktif kepada keluarga khususnya keluarga pra
sejahtera dan keluarga sejahtera I yang tergabung dalam kegiatan Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Melalui kegiatan ini
diharapkan anggota Kelompok UPPKS dapat meningkat kesejahteraannya, sehingga
dapat menjadi peserta KB yang mandiri.
B. Tujuan
Memberikankemudahan bagi pelaksana konsultasi didalam memberikan informasi dan pembinaan kepada kepada pengelola program UPPKS agar mampu mengembangkan serta memecahkan masalahsehubungan dengan kegiatan usaha ekonomi produktif.
Memberikankemudahan bagi pelaksana konsultasi didalam memberikan informasi dan pembinaan kepada kepada pengelola program UPPKS agar mampu mengembangkan serta memecahkan masalahsehubungan dengan kegiatan usaha ekonomi produktif.
C. Batasan pengertian
- Organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang bekerjasama untuk mencapai tujuan.
- Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) adalah sekumpulan keluarga yang saling berinteraksi dan terdiri dari berbagai tahapan keluarga sejahtera, mulai dari Keluarga pra sejahtera sampai dengan Kelluarga sejahtera III plus baik yang sudah menjadi akseptor KB, PUS yang belum ber KB, serta anggota masyarakat yang berminat dalam rangka mewujudkan keluarga kecil sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha ekonomi produktif (UEP).
- Keluarga Pra Sejahtera (KPS) adalah keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan akan ibadah, pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.
- Keluarga Sejahtera I (KS I) adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya, seperti kebutuhan akan pendidikan, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
- Wirausaha adalah kegiatan yang memberikan nilai tambah dari barang atau jasa melalui proses kreativitas yang melahirkan inovasi, dan atau transformasi, sehingga barang atau jasa tersebut nyata manfaatnya, dan dibutuhkan oleh masyarakat.
- Galeri adalah bangunan/lokasi untuk menampilkan/menjual produk yang memiliki daya tarik produk yang dapat memikat pengunjung.
0 comments